Tribun Makassar

Danny Pomanto Laporkan Honorer Pemkot Makassar Usai Palsukan Sertifikat Vaksin, Satu Kartu Rp50 Ribu

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum honorer Pemerintah Kota Makassar ketahuan memalsukan sertifikat vaksin.

Honorer tersebut adalah mantan pegawai kontrak di Puskesmas Paccerakkang, Biringkanaya, Makassar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, telah melaporkan yang bersangkutan ke ranah hukum.

Modusnya terkuak usai audit vaksinasi. Data terkait orang yang divaksin dan stok vaksinasi berbeda.

"Sayaji yang lapor itu, karena waktu suruh audit semua vaksinasi ditemukan disalah satu puskesmas antara laporan orang yang sudah divaksin dengan vaksinnya berbeda," tuturnya, Senin (25/10/2022).

Sehingga Danny menginstruksi Dinas Kesehatan untuk memanggil kepala Puskesmas bersangkutan.

"Kapusnya bilang tidak tahu, karena dia tidak tahu makanya kami langsung lapor ke polisi," ujarnya.

Pihaknya tidak akan segan untuk menindak pegawai yang melakukan penyelewengan.

Ia menegaskan, agar seluruh bagian Pemkot Makassar bekerja dengan jujur.

"Saya kira ini bagian dari pada jangan main-main kalau di Makassar, kita mau semua jujur," tegasnya.

Karena itu, pihak bersangkutan akan mendapat sanksi berat.

Bukan hanya pemecatan sebagai honorer Pemkot, tapi juga akan ditindak pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, sebanyak 179 warga Sulsel yang mengantongi sertifikat vaksin palsu.

Aksi tersebut berlangsung sejak lama, mulai Juli hingga 17 September 2021.

Dua orang diamankan kepolisian atas pemalsuan vaksinasi ini, yakni inisial FT dan WD

FT bertugas mencari masyarakat yang tidak mau divaksin namun ingin punya sertifkat.

Sementara WD betugas mencetak surat vaksin di rumahnya. 

Sehingga seolah-olah masyarakat sudah divaksin.

Oknum tersebut mematok harga Rp50 ribu satu orang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, pihaknya terus melalukan pemantauan terhadap pelaksanaan vaksinisasi.

Didampingi langsung oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setiap bulan mereka turun melihat apakah ada kesesuaian logistik dengan aplikasi P-Care," ujarnya 

Ternyata ada masalah ditemukan di Puskesmas Paccerakkang.

Dimana tidak ada kesesuaian antara logistik yang dikeluarkan dengan data yang ada di P-Care. 

"Terlalu jauh range-nya, 179, makanya kami langsung mencari tahu," bebernya.

 Rupanya, oknum bersangkutan tidak lagi bertugas di Puskesmas Paccerakkang.

Saat ini ia bekerja di RS Daya.

"Mungkin pada saat pelaksanaan vaksinasi massal, dia dimintai bantuan untuk mengakses, di situ mungkin dia ingat, akhirnya dia bisa masuk dalam aplikasi tersebut," tuturnya. (*)

Berita Terkini