Tribun Makassar

Irwan Djafar Ingatkan Pentingnya Retribusi dan Pajak

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi peraturan daerah di Lynt Hotel, Jl Hertasning, Kota Makassar, Rabu (20/10/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengedukasi warga soal pentingnya retribusi dan pajak untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Anging Mammiri.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan kontribusi retribusi dan pajak warga akan membangun pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah dengan warga Kota Makassar di Lynt Hotel, Jl Hertasning, Kota Makassar, Rabu (20/10/2021) siang.

"Retribusi parkir, pasar, PDAM untuk peningkatan PAD. Tujuannya satu PAD, ukuran keberhasilan pemerintah PAD," katanya.

Dalam kesempatan itu sejumlah warga curhat soal retribusi berbagai macam.

Namun Irwan mengatakan hal itu semata-mata untuk pembangunan.

Ia meminta warga menghargai kerja-kerja aparatur pemerintah di lapangan. Khususnya camat dalam memungut retribusi.

"Harus bisa dibedakan yang mana pajak dan yang mana retribusi, kalau pajak itu bersifat memaksa, suka atau tidak wajib dibayar kalau tidak setor itu pidana, bisa diborgol. Kalau retribusi tidak mengikat kalau digunakan ya bayar jasanya, misalnya kalau kita parkir ya bayar jasa parkir," katanya.

Irwan Djafar mengatakan Pemerintah Kota Makassar tahun 2022 menargetkan PAD Makassar mencapai Rp 2 triliun.

Target ini semua perlu dukungan dari semua pihak terkhusus masyarakat Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto janji naikkan gaji RT RW jadi Rp 2 juta kalau PAD mencapai Rp 2 triliun.

"Saya bangga sebagai warga Rappocini karena soal retribusi sampah selalu menjadi tertinggi dari tahun ke tahun," katanya.(*)

Berita Terkini