Barang bukti yang ditemukan di TKP ada 508,6 gram.
JHS (alumni USU) akui miliknya ada 265 gram sementara lainnya sampai saat ini masih belum diketahui milik siapa.
JHS pun mengakui barang haram itu didapatnya dari DM yang merupakan mahasiswa Budi Darma.
Sementara FAY adalah teman lelaki DM yang digrebek BNNP di Jalan Cemara Ujung pada Minggu (10/10/2021) pagi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Perempuan Pengedar Narkoba di Kampus USU yang Bisa Jual Ganja 1 Kg Per Malam, https://medan.tribunnews.com/2021/10/11/sosok-perempuan-pengedar-narkoba-di-kampus-usu-yang-bisa-jual-ganja-1-kg-per-malam