Tribun Makassar

Dinsos Akan Bongkar Pelaku Eksploitasi Anak, Disanksi Rp200 Juta

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Makassar jaring anjal dan gepeng

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai serius mengatasi anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Sejauh ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjaring 106 anjal dan gepeng lewat operasi zero.

Para anjal yang beraksi di jalan didalangi oleh oknum tertentu.

Eksploitasi anak biasanya dilakukan oleh orangtua atau pihak lain.

Sekretaris Dinas Sosial, Muhyiddin mengaku kabar eksploitasi anak di Makassar sudah terdengar sejak lama.

Dinas Sosial Kota Makassar mengidentifikasi untuk membongkar pelaku eksploitasi anak tersebut.

Proses identifikasi sudah berjalan seiring dengan penjaringan anjal di sejumlah titik di Kota Makassar.

"Kita sedang identifikasi dan memang dari informasi yang kami dapat ada kendaraan yang mengangkut mereka setiap hari," ucapnya kepada tribun-timur com, Rabu (6/10/2021).

Dari data tersebut, anjal banyak ditemukan berdomisili di Kecamatan Tamalate.

Pihaknya sedang menyusun strategi untuk membongkar dalang maraknya anjal di lampu merah.

"Kita akan bersurat ke kecamatan, kita kumpulkan RT/RW nya untuk menyampaikan masalah ini, mereka semua harus berpartisipasi untuk memberantas anjal dan gepeng," ucapnya.

Contoh kasus, di Jl A.P Pettarani, salah satu orangtua duduk menonton memantau anaknya yang sedang mengemis.

Saat ditelusuri, oknum tersebut tercatat sebagai masyarakat penerima manfaat lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, ia juga menemukan lansia yang memanfaatkan cucunya yang masih balita berumur 3 tahun untuk meminta-minta di Jalan Adhyaksa.

"Kita sudah tanya mereka baik-baik karena ini sebenarnya melanggar undang-undang perlindungan anak," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini