Tribun Makassar

Ribut Soal Prof Jufri, Selle KS Dalle Sarankan Plt Gubernur Ngopi dengan Rektor UNM

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel Selle KS Dalle

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar Rektor UNM Prof Husain Syam mengirim surat pengembalian Prof Jufri dari Pemprov Sulsel ke UNM sampai ke telinga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Selle KS Dalle.

Legislator Partai Demokrat Sulsel itu mengapresiasi apa yang dilakukan Rektor Prof Husain Syam.

"Saya salut, hormat dan mengapresiasi sikap Rektor UNM yang siap menarik Prof Jufri ke kampus," katanya Senin (27/9/2021) malam.

"Meskipun mekanisme lelang diikuti Prof Jufri kemarin pada saat ia ingin masuk sebagak Kadis Pendidikan. Tapi saya kira bukan di situ konteksnya," tambah Selle.

Ia melihat sikap Rektor mau menjaga marwah UNM, institusi UNM.

Apalagi UNM sebagai perguruan tinggi yang konsen pada penguatan pengembangan SDM.

"Pada sisi itu, dia mau berkontribusi pada pemerintah provinsi. Sehingga digeser salah satu tenaga yang dimilikinya ke Pemprov, kita hargailah kalau dia menariknya, karena tidak tepat disiplin Ilmunya," ujarnya.

"Meskipun misalnya, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan adaji hubungan. Namun menurut saya, tidak fokus. Benarlah itu sikap, kita apresiasi," jelasnya.

Ia pun meminta Pemprov Sulsel, agar persoalan tersebut menjadi catatan dan pelajaran berharga.

"Merawat hubungan Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah itu penting. Pemerintah itu tidak bisa jalan dengan baik tanpa support dari kaum terpelajar," katanya.

"Baiknya itu Pak Plt, diskusi, ketawa-ketawa, ngopi lah sama Rektor UNM. Supaya situasi ini tidak berkembang secara liar," tambahnya.

Hal ini tidak lain, lanjut Selle, agar hubungan antara Pemprov Sulsel dengan UNM tidak terlalu terbawa dalam hubungan yang menurut Selle kurang nyaman.

"Saya kira itu intinya," kata mantan aktivis UMI Makassar itu.

Seperti diketahui Rektor UNM Prof Husain Syam mengirim surat ke Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 27 September 2021 tersebut Husain meminta agar Pemprov Sulsel mengembalikan Prof Jufri ke instansi asal, UNM.

Surat itu dikirim sebagai bentuk penolakan atas mutasi jabatan yang dilakukan pemprov Sulsel 24 September 2021

Berita Terkini