Tribun Wajo

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pejalan Kaki di Sengkang Berstatus Pelajar

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki di Jl Jendral Ahmad Yani, Sengkang, HA (16) yang masih berstatus pelajar.

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di Jl Jendral Ahmad Yani, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (21/9/2021).

Pelaku adalah HA (16), yang masih berstatus sebagai pelajar.

"Pelaku sudah diamankan semalam," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, kepada Tribun Timur, Rabu (22/9/2021).

Diketahui, HA yang mengendarai sepeda motor berplat DW 2464 BF, menabrak seorang pejalan kaki.

Korbannya adalah Dalle (65), yang merupakan warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Kondisi Dalle kritis pasca ditabrak dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang.

Namun, beberapa saat kemudian nyawanya tak tertolong alias meninggal dunia.

Pihak kepolisian menyebutkan, Dalle mengalami luka yang cukup serius, yakni mengalami patah tulang betis sebelah kanan, dan luka pada bagian wajah.

"Meninggal dunia di rumah sakit," katanya.

Usai menabrak Dalle, HA sempat melarikan diri.

Namun, HA pun berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakannya.

Islam menyebutkan, pelajar 16 tahun itu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang terbilang tinggi hingga menabrak pejalan kaki.

"HA bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang setibanya di TKP tiba-tiba korban pejalan kaki lari menyeberang jalan," katanya.

Alhasil, HA pun tak dapat menguasai kendaraannya hingga menabrak Dalle, dan langsung meninggalkan TKP.

Sementara, Dalle tak sadarkan diri di TKP dan langsung dilarikan ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang.

Kondisi motor HA juga rusak, khususnya di bagian depan motor.(*)

Berita Terkini