Sementara, terkait kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota. "Dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," terangnya.
Ia juga menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya. "Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara yang rutin diterima setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR," jelasnya.(tribun network/dng/yud/dod)