Telkomsel Alihkan 4.000 Unit Menara ke Mitratel

Penulis: Sukmawati Ibrahim
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) melakukan kesepakatan pengalihan kepemilikan 4.000 menara telekomunikasi ditandai penandatanganan Perjanjian Jual Beli pada 31 Agustus 2021 lalu.

Baginya, aksi korporasi ini semakin menunjukkan posisi Mitratel sebagai konsolidator bisnis menara telekomunikasi di pasar. 

"Transaksi ini kembali mengukuhkan Mitratel sebagai tower provider terbesar di Indonesia," katanya.

Selain itu, akan membuka peluang untuk pemanfaatan menara ini oleh semua tenant yang potensial.

"Terlebih masuknya era 5G di Indonesia yang berpeluang besar bagi bisnis menara telekomunikasi," ujarnya.

Layani Semua Operator 

Ardi Hartoko membeberkan, pengalihan kepemilikan menara ini juga akan memberikan kesempatan dan layanan  sama kepada seluruh operator.

Dimana, semua operator dapat memperluas area dan meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan. 

"Hal ini tentu saja akan berkontribusi positif untuk percepatan digitalisasi skala nasional," bebernya.
 
Ia menambahkan, adanya pengalihan ini, Mitratel memiliki lebih dari 28.000 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia baik urban, suburban maupun daerah rural. 

"Mitratel juga terbuka untuk melakukan transaksi jual beli dengan pihak manapun sepanjang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memberikan value creation bagi pemangku kepentingan," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Berita Terkini