Pria Mengamuk di Toraja Utara

Kronologi Pria Gondrong Ditangkap di Rantepao Toraja Utara, Sempat Acungkan Badik ke Polisi & Warga

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

A (39) pria yang cabut badik saat hendak diamankan warga di Rantepao, Toraja Utara, Minggu (29/8/2021).

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO -Seorang pria berinisial A (39) diamankan personel Polres Toraja Utara pada Minggu (29/8/2021) malam. 

Pria berambut gondrong tersebut diamankan karena mengacungkan badik saat hendak ditangkap warga. 

Kejadian yang menghebohkan warga Kota Rantepao ini terjadi sekira pukul 20.00 Wita. 

Bermula saat personel jaga Polres Toraja Utara mendapat laporan dari warga bernama Paulus (36).

Ia menyebut ada seorang pria mencurigakan sedang duduk di emperan tokonya.

Sebelum polisi tiba, Paulus sempat mengobrol dengan pria tersebut. 

Paulus menanyakan asal pria tersebut dan sedang apa duduk di emperan tokonya.

Namun jawaban dari pria tersebut membuat Paulus bingung sekaligus tersinggung. 

Ia lantas masuk kerumahnya dan mengunci pintu. 

Sekira pukul 20.15 Wita, akhirnya dua personil yakni Bripka Fery dan Briptu Resky tiba di TKP. 

Kedua polisi ini lalu memanggil pria tersebut yang sedang duduk di emperan toko Paulus. 

Namun saat polisi mendekat, pria tersebut menghunus sebilah badik dan mengacungkannya ke Bripka Fery dan Briptu Resky. 

Kedua polisi itu lantas kabur meninggalkan TKP untuk memanggil bantuan personel Polres Toraja Utara.

Saat bantuan personel tiba di TKP, pria itu sudah dikepung warga. 

Sebagian warga mempersenjatai diri menggunakan balok dan potongan bambu. 

Polisi yang tiba di TKP juga sempat memberikan tembakan peringatan. 

Polisi yang dibantu warga berhasil melumpuhkan pria tersebut. 

Dalam keadaan sudah tak berdaya, ia lalu dibawa ke RS Elim Rantepao dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, bahwa pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. 

Dugaan ini menyusul setelah Polres Toraja Utara mendapatkan informasi dari Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Namun untuk menguatkan dugaan ini, pihaknya akan memanggil ahli kejiwaan. 

"Diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), namun untuk memastikannya kita akan menghadirkan ahli kejiwaan," 

"Kami tidak ingin dugaan ODGJ ini dianggap warga hanya sebagai asumsi pihak kepolisian," ujar Yudha di Rantepao Senin (30/8/2021) siang. 

Yudha menambahkan, bahwa pria tersebut pernah diamankan oleh Polres lain. 

Saat itu, ia lalu dibawa ke salah satu pesantren di daerah Sidrap Sulawesi Selatan untuk menjalani perawatan.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkini