Mal Sudah Mulai Dibuka, Begini Cara Gunakan Aplikas Peduli Lindungi, Jangan Lupa Bawa KTP

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk Cibinong City Mall (CCM), Kabupaten Bogor, Jumat (20/8/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebulan sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagian kota mulai melonggarkan beberapa kebijakan.

Salah satunya pusat perbelanjaan atau mal.

Sudah sebulan ini memang beberapa pemerintah daerah memutuskan menutup mal dan hanya beberapa tenant saja yang bisa berpoperasi.

Kini di masa terakhir PPKM level 4 dan 3 yang sepertinya akan diperpanjang lagi, pemerintah sudah memutuskan akan membuka mal.

Tapi dengan syarat yang telah ditentukan.

Di Makassar contohnya.

Meski PPKM level 4 akan diperpanjang hingga 6 September 2021, tapi pusat perbelanjaan atau mal sudah bisa dibuka.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, pihaknya akan mempersilahkan mal buka namun dengan syarat.

Seperti total pengunjung harus 50% dari batas kapasitas mal.

Di Jawa, mal sudah mulai dibuka sejak pekan lalu. Syaratnya harus menggunakan Kartu Vaksin jika ingin masuk.

Pengunjung wajib sudah divaksin minimal satu kali.

Selain itu, sementara ini anak-anak usia 12 tahun ke bawah masih dilarang memasuki mal.

Kemudian pengunjung yang hendak masuk mal juga wajib sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi yang terintegrasi dengan data penerima vaksin.

Namun, masih banyak pengunjung mal yang kebingungan menggunakan aplikasi ini ketika hendak masuk mal.

Berikut penjelasan cara menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi saat masuk mal yang mana diterapkan di mal wilayah Kabupaten Bogor.

1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi

Sebelum masuk mal, anda diharuskan mengunduh atau mendownload terlebih dahulu Aplikasi Peduli Lindungi ini yang mana tersedia di ponsel Iphone maupun Android.

Akun anda yang terhubung dengan aplikasi ini terintegrasi dengan data vaksin yang pernah dilakukan.

Sebab, di lapangan seperti di Cibinong City Mal (CCM) masih banyak pengunjung mal yang mendadak unduh aplikasi ini saat masuk mal sehingga harus tertahan sementara waktu di depan pintu masuk.

Jangan lupa, siapkan pula KTP untuk nanti diverifikasi oleh petugas mal.

2. Scan barcode yang dipasang pihak mal

Saat hendak masuk, buka aplikasi Peduli Lindungi, lalu pilih opsi 'Scan QR Code.'

Dalam menjalankan aplikasi ini, fitur 'Location service' ponsel juga harus dinyalakan yang teritegrasi dengan fitur peta lokasi keberadaan kita.

Dengan fitur ini, pengunjung juga bakal terdeteksi bahwa telah mendekati area mal dan hendak masuk mal.

3. Pilih tombol Check-in saat masuk dan check-out saat keluar mal

Setelah melakukan scan QR Code yang dipasang pihak mal, di aplikasi akan muncul halaman konfirmasi Check-in.

Di sana juga ada informasi terkait kapasitas mal berapa orang dan juga informasi pengunjung mal keberapa anda di mal tersebut.

Seperti saat TribunnewsBogor.com mencoba masuk ke CCM, di sana tertulis total keramaian 2.009/80 ribu yang artinya kami adalah pengunjung ke 2.009 dari kapasitas mall 80 ribu orang.

Di bagian bawah ada tombol 'Checkin' lalu tekan tombol tersebut.

Jangan lupa, saat keluar mal anda juga harus menekan tombol 'check-out.'

4. Error

Kejadian saat menekan tombol 'check-in' error pernah dialami TribunnewsBogor.com.

Solusinya, di aplikasi Peduli Lindungi buka akun dan pilih menu sertifikat vaksin dan tunjukan ke petugas di pintu masuk mal disertai KTP.

Jika saat membuka sertifikat vaksin juga tetap error atau tidak muncul, refresh aplikasi dengan cara menutup aplikasi lalu buka kembali dan masuk kembali ke menu sertifikat vaksin sampai muncul.

Diakui pihak mal, aplikasi Peduli Lindungi pengunjung memang terkadang error atau tidak berfungsi diduga karena adanya gangguan signal provider atau gangguan server.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Berita Terkini