Sumbangan Rp 2 T

Nasib Kapolda Sumsel Setelah Diperiksa Propam Polri Soal Sumbangan Rp2 T? Kadiv Humas Bilang Begini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Irjen Eko Indra Heri telah diperiksa oleh Mabes Polri terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diterpa masalah serius akibat ulah Heriyanti anak Akidi Tio.

Gara-gara sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio, membuat Eko Indra Heri harus kena apes.

Mabes Polri turun tangan lantaran sumbangan Rp 2 T untuk penanganan Covid-19 tak kunjung dicairkan.

Irjen Eko Indra Heri telah diperiksa oleh Mabes Polri terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong tersebut.

Bahkan polisi juga telah melakukan pengecekan rekening Heriyanti, namun saldonya jauh dari Rp 2 T.

Eko Indra Heri diperiksa oleh Itwasum dan Propam Polri .

Hanya saja Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menolak untuk membeberkan hasil pemeriksaan itu.

Ia menyampaikan kasus itKadi merupakan masalah internal pihak kepolisian.

Untuk hasil pemeriksaan sendiri nantinya hanya dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke bapak Kapolri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Kapolda Sumsel ini tidak bisa disampaikan terbuka di hadapan publik.

"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," jelasnya.

Di sisi lain, kata Argo, pemeriksaan terhadap keluarga alm Akidi Tio juga diserahkan kepada Polda Sumatera Selatan.

"Nanti dari Penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya," tukasnya.

Sebagai informasi, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp2 triliun pada Kamis (5/8/2021).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.

Halaman
12

Berita Terkini