Tribun Bulukumba

OPD di Bulukumba Dirampingkan, 9 Kadis Bakal Kehilangan Jabatan

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelantikan pejabat lingkup Pemkab Bulukumba

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, bakal melebur sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari 36 OPD, nantinya bakal tersisa sebanyak 27 OPD saja.

Sembilan kepala dinas (Kadis) dipastikan akan hilang jabatannya, begitupun dengan sekretarisnya.
 
Kepala Bagian (Organisasi) Setkab Bulukumba, Anand Gaffar, Selasa (10/8/2021) mengatakan, perampingan organisasi saat ini telah masuk tahap akhir. 

Meski demikian, Anand Gaffar mengaku belum mengetahui jumlah pasti berapa jabatan yang akan hilang.

”Yang pasti perampingan ini, sembilan kadis dan juga sekretarisnya akan hilang jabatanya,” kata Anand Gaffar.

Untuk eselon III dan IV, Anand Gaffar mengaku belum bisa memastikan, pasalnya akan dilihat kembali setelah penetapannya.

Yakni akan ditindaklanjuti dengan Perda bersama Peraturan Bupati (Perbup) terkait Sturuktur Organisasi dan Perangkat Kerja (SOTK).

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim menyambut baik perampingan ini. 

Meski jumlah OPD pasca perampingan dinilai masih cukup besar.

”Kalau dibandingkan daerah lain, kita masih terbilang gemuk, kalau maunya kami sampai 22 OPD saja, bayangkan berapa jumlah anggaran yang akan dihemat dengan OPD yang berkurang,” katanya.

Berikut beberapa OPD yang akan dirampingkan adalah:

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlidungan Anak (P3A) digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Dinas Ketahanan Pangan, dan Kesehatan Hewan di Gabung Dengan Dinas Pertanian.

Dinas Ketenagakerjaan bergabung dengan Dinas Penanaman Modal.

Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Halaman
12

Berita Terkini