Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Haeruddin Ngaku Beri Rp 1 Miliar ke Nurdin Abdullah untuk Sumbangan Masjid

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi kedua, Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/8/2021) pukul 10.21 Wita

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Haeruddin selaku saksi persidangan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah mengungkapkan jika pihaknya tak memiliki hubungan bisnis apapun dengan terdakwa.

Sumbangan pembangunan ke beberapa masjid adalah bentuk sedekah untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah masyarakat setempat.

Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle dengan tegas mengaku tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel. 

Apalagi jika disebut memiliki hubungan bisnis atau utang piutang dengan Nurdin Abdullah.

"Di Pemprov tidak pernah saya kerjakan proyek. Kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan Pak NA," bebernya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/8/2021).

Dihadapan Ketua Hakim, Ibrahim Palino, Haeruddin membenarkan jika dirinya memang mengenal Nurdin Abdullah satu sama lain. Pernah satu kali melakukan diskusi.

Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah pernah dimintai sumbangan oleh Nurdin Abdullah untuk pembangunan masjid, Haeruddin membenarkan hal tersebut.

Ia bersaksi, jika dirinya pernah dihubungi oleh Syamsul Bahri untuk bertemu dengan NA. 

Pertemuan berlangsung kurang lebih 10 menit di Kantor Gubernur Sulsel. 

Saat hendak pulang, ia ditawarkan menyumbang untuk pembangunan beberapa masjid.

"Kalau ada rezeki bisa dibantu pembangunan beberapa masjid. Salah satu masjidnya ada di pucak," kata Haeruddin menirukan perkataan Nurdin Abdullah.

Ia pun langsung menerima permintaan tersebut. 

Menurutnya, menyumbang untuk kepentingan rakyat adalah bentuk sedekah.

"Saya jawab siap. Saya bilang Rp 1 miliar. Saya ingin bersedakah. Apalagi beliau (NA) bilang bangun beberapa masjid yang anggarannya cukup besar," tambahnya.

JPU KPK pun kembali bertanya, jika seandainya Syamsul Bahri yang menawarkan sumbangan, apakah Haeruddin akan tetap memberikan dengan nilai sebesar itu?

"Saya sudah percaya dan saya ingin membantu dan sedekah. Saya sering memberikan bantuan dengan nilai besar," jawabnya tegas. 

Ia kemudian melanjutkan, Syamsul Bahri datang ke rumahnya untuk mengambil uang senilai Rp 1 miliar tersebut. 

"Saya serahkan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Setelah itu saya tidak konfirmasi lagi karena saya yakin uang itu digunakan untuk masjid," tambahnya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino, terdakwa NA mengatakan sejumlah keterangan saksi, khususnya terkait pertemuannya dengan Haeruddin di Kantor Gubernur.

NA menjelaskan, pertemuannya untuk memberikan apresiasi kepada Haeruddin atas pekerjaan yang telah diselesaikan di Kabupaten Soppeng dengan sangat baik.

"Saya tahu Pak Haeruddin adalah orang dermawan dan sosial. Saat itu saya bilang kalau memang ikhlas dan mau beramal," katanya.

"Saya lagi bangun masjid di Kompleks Unhas yang anggarannya mencapai Rp 25 miliar. Beliau iyakan," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkini