TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Pengumuman hasil seleksi saat ini bisa dilihat di situs sscasn.bkn.go.id dengan cara login ke akun masing-masing peserta.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (2/8/2021) siang.
Menurutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi saat ini sementara hanya bisa diakses di akun sscasn.bkn.go.id.
Sementara untuk pengumuman di website enrekangkab.go.id rencananya baru akan dirilis malam ini.
"Untuk sementara hasil seleksi administrasi bisa dilihat di akun masing-masing peserta. Untuk yang diwebsite kabupaten baru malam ini, kalau sudah di tanda tangani pak bupati suratnya," kata Budiman.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi administrasi ada 113 pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas.
Terdiri dari pelamar CPNS 98 orang dan PPPK 15 orang yang dinyatakan tak lulus berkas.
Jumlah total pelamar CPNS sendiri di Kabupaten Enrekang total ada 1.031 orang dan PPPK 155 orang.
Budiman mengatakan, para peserta yang tak lulus masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil pengumuman mulai tanggal 4-6 Agustus 2021.
Hanya saja sanggahan yang diajukan jika terjadi kelalaian panitia seleksi dalam memverifikasi berkas yang masuk.
"Tapi kalau yang lalai adalah pesertanya dalam mengirim berkasnya maka tentu sanggahannya nanti tidak akan diterima," ujarnya.
Ia menggungkapkan, mayoritas kesalahan pelamar yang tak lulus adalah tidak mengirim surat pernyataan baik itu pernyataan bersedia tidak pindah 10 tahun maupun pernyataan lainnya.
Adapula yang mengirim surat pernyataan namun tidak dibubuhi materai 10 ribu, padahal dalam persyaratan dijelaskan bahwa surat pernyataan harus bermaterai.
"Surat pernyataan inikan sudah bagian dari seleksi untuk melihat apakah mereka benar-benar mau ikuti persyaratan yang ada atau tidak, jadi kalau tak kirim artinya mereka tidak bersedia," jelasnya.
Untuk seleksi di kabupaten Enrekang sendiri ada beberapa formasi yang tidak memiliki pelamar yakni Pengawas bibit ternak terampil.
Kualifikasi pendidikan D3 Peternakan di Dinas peternakan Dan perikanan untuk pelamar CPNS.
Selain itu adapula formasi PPPK yang tanpa pelamar yakni Pranata laboratorium Kesehatan ahli dan nutritionis ahli masing-masing formasi.
Pengiriman Berkas CPNS Enrekang Wajib Cap Pos
Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah menyampaikan, pengiriman berkas CPNS tidak diperkenankan membawa langsung ke kantor BKPSDM.
"Jadi itu wajib, harus dikirim lewat kantor Pos tidak boleh antar langsung," ujarnya kepada Tribun via telpon kepada TribunEnrekang.com, Senin (21/7/2021) siang.
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang masih terus menantikan pendaftaran dari para pelamar CPNS 2021.
Pendaftaran CPNS yang semula dijadwalkan ditutup tanggal 21 Juli diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah mengatakan hingga Senin 19 Juli kemarin baru 945 pelamar yang telah mendaftar.
Mereka yang telah melakukan isian formulir dan submit pendaftaran untuk pilihan Kabupaten Enrekang di situs resmi penerimaan CPNS BKN.
"Iya jadi sampai Senin kemarin itu yang kami pantau sudah ada 945 pelamar yang melakukan submit pendaftaran khusus di Pemkab Enrekang," kata Budiman lewat telpon kepada TribunEnrekang.com, Senin (21/7/2021) siang.
Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari pelamar CPNS 832 orang dan pelamar PPPK berjumlah 113 pelamar.
"Jumlahnya masih segitu. Tapi ini kita masih tunggu karena kan ini masih berproses apalagi diperpanjang sampai tanggal 26 Juli mendatang," ujarnya.
Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu pengiriman berkas dari para pelamar.
Pengiriman berkas pelamar harus dikirim melalui kantor Pos paling lambat Cap Posnya Tanggal 26 Juli 2021.
"Iya jadi kita tunggu saja karena kan pengiriman berkas di kantor Pos itu sampai tanggal 26 Juli, jadi kami siap untuk verifikasi berkasnya," jelasnya.
Pemkab Enrekang sendiri bakal menerima total sebanyak 656 formasi CPNS dan PPPK yang telah disetujui oleh Kemenpan-RB untuk Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tahun 2021 ini.
Total sebanyak 656 formasi ASN sendiri terdiri dari 588 formasi PPPK dan 68 formasi CPNS.
Untuk alokasi 588 formasi PPPK tersebut terdiri dari, 568 formasi guru, 13 formasi tenaga kesehatan dan 7 formasi untuk tenaga teknis.
Sementara untuk 68 formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 58 formasi dan tenaga teknis 10 formasi. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez