"Jadi sementara masih SE sebelumnya berlaku, sesudah itu baru level empat yang berlaku," terangnya.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat bisa bersabar, sehingga Makassar bisa terlepas dari kondisi PPKM Level IV tersebut.
"Tapi ini tentu dari hasil kerja-kerja kita semua, kalau kita disiplin siapa juga yang mau PPKM level IV, selama kita mau, ikutlah, insyaallah kalau kita sabar, itu menurun," imbaunya.
Untuk itu, pihaknya akan segera menyusun terkait teknis peneirmaan Bantuan Sosial kepada masyarakat
"Dan Pemerintah Kota akan segera menyusun, cara cara membantu masyarakat yang terkena pandemi," tutupnya.
Sementara, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, jika SE Walikota Makassar terkait PPKM Level IV kemungkinan baru terbit Senin (26/7/2021) besok.
"Belum terbit, saya koordinasi dengan Kemendagri, katanya diperkirakan terbit nanti malam yg berarti untuk Pemda besok pagi baru bisa diproses secara tertulis dinda," pungkasnya.(TRIBUN-TIMUR.COM)