Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UI

Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris BRI, Ade Armando:PP Bermasalah Tetap Perlu Dicabut

Rektor UI Ari Kuncoro mundur dari Komisaris BRI "Rektor UI sudah tidak lagi rangkap jabatan. Tapi PP bermasalah tetap perlu dicabut,"tulis Ade Armando

Editor: Sakinah Sudin
ui.ac.id
Prof Ari Kuncoro saat dilantik jadi Rektor UI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pakar komunikasi sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando turut berkomentar terkait keputusan Rektor UI Ari Kuncoro mundur dari komisaris BRI.

"Rektor UI Mundur dari Posisi Wakil Komut BRI! Terima kasih pak!," tulis Ade Armando lewat akun Twitter @adearmando1, Kamis (22/7/2021) pukul 1.05 siang, seperti dilansir Tribun-timur.com.

Pada postingan selanjutnya, Ade Armando menyebut, meski Rektor UI sudah tak lagi rangkap jabatan, Peraturan Pemerintah yang disebutnya bermasalah itu perlu dicabut.

"Rektor UI sudah tidak lagi rangkap jabatan. Tapi PP bermasalah tetap perlu dicabut," tulis Ade Armando pada hari yang sama, pukul 1.10 siang.

Dilansir Tribun-timur.com dari artikel Kompas.com dengan Kementerian BUMN Terima Surat Mundur Rektor UI Ari Kuncoro dari Jabatan Wakil Komisaris BRI, Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro.

Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Bank BRI.

“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI,” tulis keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (22/7/2021).

Kementerian BUMN juga telah menginformasikan hal ini secara resmi kepada pihak perseroan. 

Keterbukaan informasi terkait pengunduran diri Rektor UI ini pun dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

“Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur,” tulis dia.

Lebih lanjut, pihak perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan.

Mulai dari jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.

“Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan,” tambah dia.

Diberitakan, nama Rektor UI Ari Kuncoro menjadi sorotan publik karena melanggar Statuta UI terkait aspek rangkap jabatan rektor.

Pasalnya selain mejabat sebagai Rektor UI, Ari juga diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved