Tribun Makassar

Polda Sulsel Konsisten Kawal Perpanjangan PPKM Mikro

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, juga diikuti sejumlah kabupaten kota di Sulawesi Selatan.

Yaitu perpanjangan PPKM Mikro yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel E Zulpan mengatakan, jajaran Polda Sulsel akan tetap konsisten mengawal perpanjangan PPKM yang diberlakukan.

Menurutnya, sinergi Polri dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Sulsel dinilai tepat.

Pasalnya, keterlibatan polisi dalam mengawal PPKM Mikro diyakini efektif menekan kasus positif Covid-19.

Sebab, penugasan Polri dalam mengawal PPKM Mikro untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 

"Selain itu, Polisi juga hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu karena kepolisian melalui fungsi Binmas lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," ujar E. Zulpan, dalam rilisnya ke tribun, Kamis (23/07/2021) sore.

Sebagaimana diketahui, mengawali pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Wilayah Kabupaten Gowa tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan stakeholder lainnya melaksanakan apel bersama.

Apel dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan di lapangan kantor Bupati Gowa,  Rabu, malam .

Hadir pula dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut sejumlah pimpinan Forkopimda Gowa.

Pelaksanaan Operasi Penertiban PPKM Skala mikro dilakukan oleh empat tim dengan sasaran rumah makan, warkop, pedagang klontong, pedangang kaki lima, lokasi fasilitas umum, minimarket dan Pasar.

Secara khusus untuk malam tadi lakukan oleh tim 1 dipimpin Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Bersama Kodim 1409 Gowa dan Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid serta didukung oleh satuan Sabhara Polres Gowa.

Masih ada ditemukan tempat usaha yang buka pelayanan hingga melebihi batas yang telah ditentukan.

Bupati Gowa dan pejabat Forkopimda lainnya pun mengingatkan secara humanis sekaligus mensosialisasikan tentang pemberlakuan perpanjangan PPKM mikro.

Kabag ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid menjelaskan pihaknya bersama Pemkab Gowa fokus melakukan sosialisasi.

"Malam ini kami fokus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya perpanjangan PPKM skala mikro di Kabupaten Gowa," ujarnya.

"Dan berharap setelah sosialisasi kami sampaikan tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran mulai esok hari," jelas Kompol Tamba Hamid

Berita Terkini