Tribun Bulukumba

Dengan Penerapan Prokes, Salat Iduladha di Bulukumba Boleh di Masjid dan Lapangan

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Umat muslim menunaikan Salat Iduladha 1441 Hijriah di masjid

Seperti diketahui, ada tiga daerah yang pemkot dan pemkabnya menerapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Pemkot Makassar lebih dulu, PPKM Mikro mulai diberlakukan per Selasa (6/7/2021).

Kemudian diikuti Pemkab Maros yang memberlakukan PPKM Mikro, Jumat (9/7/2021).

Lalu Pemkab Gowa, memberlakukan PPKM Mikro keesokan harinya pada Sabtu (10/7/2021).(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini