Hal itu diungkap AKBP Kadarislam menanggapi kondisi korban saat ini.
"Tentu kondisi korban masih trauma, kita sementara lakukan pendampingan oleh anggota untuk trauma healingnya," katanya.
Kronologi RS Rudapaksa Anaknya:
-Korban cekcok dengan ibu tirinya (Istri keempat pelaku)
-Pengusiran karena korban dituding tidak perawan
-Pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan alasan ingin meluruskan tudingan
-Korban juga diiming-imingi hadiah
-Di penginapan pelaku memaksa menunjukan alat kelamin korban
-Korban tak mau dan akhirnya diancam dan ditindih
-Perlakuan rudapaksa pun terjadi
-Korban mengaku tak hanya sekali
-Pelaku membantah hanya sekali, tapi percobaan dilakukan tiga kali
-Korban melapor ke Mapolres Pelabuhan Makassar
-Pelaku diciduk dan diancam penjara 12 tahun.(*)