Tribun Jeneponto

Pelayanan Tatap Muka BPJS Jeneponto Ditutup Sementara

Penulis: Muh Rakib
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BPJS Kabupaten Jeneponto, tutup sementara

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kantor BPJS Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menutup sementara pelayanan tatap muka di kantor.

Penutupan dikarenakan adanya beberapa staf kantor BPJS yang terkonfirmasi positif covid 19.

Penutupan pelayan di kantor dibenarkan oleh kepala kantor BPJS Jeneponto, Iksan, dengan cara menempel pengumuman di pintu kantor.

"Demi kenyamanan dan keselamatan bersama maka untuk sementara pelayanan tatap muka di kantor Kabupaten ditutup," ujarnya, saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (10/7/2021) siang.

Selama penutupan berlangsung, kantor tersebut akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.

"Ditutup selama tiga hari untuk keperluan penyemprotan desinfektan," ungkapnya.

Meski pelayanan tatap muka tidak terlaksana. Demi kenyamanan para peserta BPJS membuka pelayanan lewat aplikasi.

Bagi yang ingin mengakses layanan BPJS bisa membuka 'Aplikasi Mobile JKN'.

Selain layanan Aplikasi, para peserta juga dapat menghubungi pihak BPJS melalu care canter.

"BPJS kesehatan care center 1500 400," bebernya.

Bisa juga menghubungi langsung staf BPJS dengan cara via whatsapp.

"Chika di nomor whatsapp/telegram 08118750400 untuk pelayanan informasi dan pengaduan," ucapnya.

Atau bisa menghubungi Pelayanan Adimistrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomorĀ  08114481808.

Jika kondisi sudah memungkinkan pihak BPJS akan membuka kembali pelayanan tatap muka.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkini