"Iya, ini sementara verifikasi di bidang Perbendaharaan (BKAD). Dananya telah siap untuk dibayarkan, namun tunggu hasil verifikasinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diselesaikan," ucapnya.
Rasyid menambahkan, inspektorat memang telah melakukan pemeriksaan tunggakan pembayaran atau utang sebanyak Rp20 miliar untuk program wisata covid.
Baca juga: Sudah Tiga Kali Menang Uji Coba, Milomir Seslija Belum Puas dan Sebut PSM Makassar Butuh Lawan Kuat
Selain katering, juga ada tunggakan pembayaran relawan dan hotel.
"Sudah ada beberapa yang kita bayar dari situ, saya kurang hapal berapa yang belum dibayar," jelasnya.
Tagihan Rp20 Miliar
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief membeberkan telah memeriksa tagihan pembayaran dalam pelaksanaan program hotel wisata covid.
Sebanyak Rp20 miliar tagihan yang perlu diverifikasi ulang.
Karena itu ia membentuk Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk melalukan pemeriksaan lanjutan.
Tujuh hari pertama sebelum lebaran berkaitan dengan tenaga sukarela atau relawan covid-19.
"Saya lakukan verifikasi dan saya bilang bayar dan itu sudah dibayar sekitar Rp5 miliar lebih," ujarnya.
Selanjutnya, jasa katering juga sudah diperiksa, nilanya kurang lebih Rp4 miliar harus dibayarkan.
Terakhir, soal hotel yang digunakan untuk melayani pasien covid, termasuk di daerah.
Dari Rp20 miliar tadi, ada Rp100 juta yang tidak layak dibayar.
"Dari Rp200 miliar cuma Rp100 juta tidak bisa dibayar. Katering oke, termasuk hotel," jelasnya.
Sulkaf mengaku telah menyerahkan hasil pemeriksaan terkait makan minum pasien hotel wisata covid-19 Kepada BKAD Sulsel.
Ia meminta agar BKAD mengeksekusi hasil pemeriksaannya, yang layak dibayar, segera dibayarkan.
"Semua sudah saya selesaikan (pemeriksaan) dan saya sudah kasih BKAD yang mana boleh dibayar, silahkan BKAD eksekusi," tegasnya.