Penanganan Covid

Kasus Covid-19 di Luwu Bertambah 1

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data situasi dan perkembangan pengendalian penanganan Covid-19 Luwu, Kamis (872021).

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bertambah lagi.

Saat ini sebanyak 39 orang positif aktif ditemukan di Luwu.

Hal itu berdasarkan data situasi dan perkembangan pengendalian penanganan Covid-19 Luwu, Kamis (8/7/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawari Basir mengatakan, terjadi penambahan satu kasus di Kecamatan Suli.

Sehingga total kasus positif menjadi 38 orang.

"Kasus aktif hari ini ada satu," kata Rosnawari dalam keterangan resminya via WhatsApp, Jumat (9/7/2021).

Ia menambahkan, saat ini untuk total kasus positif di daerahnya telah mencapai 726 kasus.

658 diantaranya dinyatakan sembuh, 29 meninggal, dan 39 isolasi.

Sampai saat ini, kasus positif yang pernah ditemukan terbanyak di Kecamatan Belopa dengan 107 kasus.

Sementara terendah di Kecamatan Bastem dengan nol kasus.

Adapun di kecamatan lain jumlahnya beragam.

Seperti Walenrang Barat 4, Walenrang 52, Walenrang Utara 14, Lamasi 46, Lamasi Timur 23, Walenrang Timur 12.

Bastem Utara 2, Bupon 16, Bajo Barat 20, Bajo 67, Latimojong 5, Suli Barat 5, Larompong Selatan 27.

Bua 53, Ponrang 36, Ponrang Selatan 25, Kamanre 22, Belopa Utara 95, Suli 51, dan Larompong 44.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Luwu terus dilakukan.

Vaksinasi manyasar kelompok SDM kesehatan, lansia, petugas publik, dan masyarakat umum.

Dimana total target sasaran vaksinasi 268.543 orang.

Terdiri dari SDM kesehatan 1.992, lansia  30.274, petugas publik  16.498, dan masyarakat umum  219.779.

PPKM Mikro

Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Luwu juga tengah memberlakukan pengetatan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, kebijakan ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

"Berlaku mulai hari ini per tanggal 6 Juni 2021, sampai batas waktu yang tidak ditentukan sesuai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Luwu," kata Fajar.

Fajar yang juga Kapolres Luwu menuturkan, dalam surat edaran terdapat 12 poin.

Yakni mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Melaksanakan operasi Yustisi Gabungan (Polri, TNI, Satpol PP, dan BPBD Dinas Kesehatan).

Kegiatan pasar diperketat hanya untuk pembeli dan penjual lokal, bagi pedagang
dari luar daerah harus menunjukan hasil Rapid Antigen per hari itu dan jika tidak, maka akan dilakukan Swab Rapid Antigen oleh petugas.

Tempat peribadatan agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, perkantoran agar menerapkan 50% kehadiran pegawai/work from office (WFO) dan sisanya melaksanakan kerja dari rumah/work from home (WFH).

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat
pendidikan/pelatihan) sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Jam operasional pertokoan dan rumah makan (kedai, warkop, cafe, dan lain-lain) sampai dengan pukul 20.00 Wita.

Untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Tidak diizinkan melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa dan untuk pesta pernikahan maksimal dihadiri 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan maksimal 70% dari kapasitas yang ada dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Melakukan pembatasan penggunaan alat pengkondisian udara/air conditioning (AC) di dalam ruangan.

Edaran ini berlaku Selasa 6 Juni 2021 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan sesuai perkembangan Covid-19 di Luwu.

"Kita minta masyarakat mematuhi imbauan ini," tegas Fajar.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Berita Terkini