TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros juga akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM akan diterapkan setelah jumlah pasien covid-19 terus meningkat di Kabupaten Maros.
"Tren Covid di Maros ini cukup meningkat, Jadi memang perlu ada langkah antisipasi," ujar Bupati Maros, Chaidir Syam kepada tribuntimur, Kamis (8/7/2021) sore.
Keputusan menerapkan PPKM setelah menggelar rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
"Tadi dari penjelasan gubernur kita memang perlu mengantisipasi dengan melakukan PPKM. Maros berada zona kuning, sehingga akan diterapkan PPKM level empat yaitu PPKM mikro terbatas," ujar Chaidir Syam.
Pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan PPKM mikro terbatas.
"Jadi kita akan mulai membuat surat edaran dengan membatasi beberapa hal, seperti memperketat protokol kesehatan di tempat ibadah," tuturnya.
Selain itu, tempat umum lainnya masih bisa dioperasikan namun hanya dengan kapasitas 50 persen.
"Kemudian untuk jam operasi itu masih kita beri batasan sampai pukul 22.00 malam," jelasnya.
Namun apabila peningkatan kasus masih terus terjadi, maka jam operasional akan diturunkan.
"Tapi kalau dalam satu atau dua hari lonjakan kasus kembali terjadi, maka jam operasional akan diturunkan menjadi pukul 19.00 atau 20.00," imbuhnya.
Operasi yustisi pun akan segera digalakkan setelah banyaknya masyarakat yang mulai abai menggunakan masker.
"Kita juga akan melakukan operasi yustisi penggunaan masker, melihat banyaknya masyarakat yang sudah mulai teledor tidak menggunakan masker,"
Dan yang terakhir, gerakan vaksinasi akan terus dipercepat agar imunitas tubuh masyarakat dapat meningkat melawan virus Covid-19.
Hingga saat ini total kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Maros adalah sebanyak 1.753.
Sementara untuk kasus positif Covid-19 sebanyak 83 orang, bertambah 14 orang dari hari sebelumnya.
Dan untuk pasien yang sudah sembuh mencapai 1.643 orang.
Sementara yang meninggal dunia 27 orang.