TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi pembicaraan.
Pasalnya pemerintah meniadakan kegiatan di rumah ibadah bagi wilayah dengan zona orange dan zona merah.
Dalam Surat Edaran (SE) Walikota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 poin ke-7, diatur jika Pelaksanaan Kegiatan Ibadah pada tempat ibadah di Mesjid, Musholla, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat ibadah lainnya ditiadakan untuk sementara waktu.
Sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Pemerintah Kota Makassar dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menjelaskan jika aturan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
"Peraturan ini instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021. Itu menyatakan bahwa, pembatasan ini berlaku untuk kabupaten/kota zona orange. Nah kita kena di sini, sehingga kegiatan peribadatan pada tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu," ujar Danny saat ditemui tribun-timur.com, Selasa (6/7/2021).
Meski tidak termasuk dalam daftar empat tingkatan PPKM Mikro, karena Makassar berstatus zona orange sehingga aturan pembatasan tempat ibadah harus diberlakukan.
"Apalagi PPKM Mikro darurat kan ada 4 tingkatan, level 1 sampai 4 akan tetap jika kena hukum zona, di zona orange kita kena dengan aturan ini," jelasnya.
"Tapi dalam aturan ini, dijelaskan juka pembatasan hanya sampai wilayah yang dimaksud dinyatakan aman, berdasarkan penetapan Pemda daerah setempat, dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah," lanjutnya.
Sehingga pihaknya akan menurunkan tim detektor Covid-19 untuk mengetahui status zona tiap RT di Kota Makassar.
"Maka kalau dia orange, merah, apalagi hitam. Maka tentunya itu pasti ditutup," terangnya.
Akan tetapi, jika RT-nya berstatus zona kuning atau hijau, maka aktivitas di rumah ibadah akan dibuka kembali.
"Jadi mohon kesabarannya karena ini aturan, saya juga harus menjawab dengan aturan," katanya.
Ia pun menegaskan, agar masyarakat tidak usah panik. Sebab Danny sendiri merasa tidak senang dengan kondisi ini.
"Jadi tidak usah panik, karena saya sendiri tidak senang dengan kondisi seperti ini. Tapi harus kita lakukan karena jadi perintah negara. Sabarki, InsyaAllah akan kita turunkan detektor," katanya.