TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Luwu Utara kini wajib menyertakan kartu telah divaksin Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Luwu Utara, Aipda Sail Hidayat.
Selain SKCK, warga juga wajib melampirkan kartu vaksin Covid-19 saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Untuk pengurusan SKCK dan SIM, warga diwajibkan melampirkan kartu vaksin Covid-19," ujar Sail di Masamba, Jumat (25/6/2021) sore.
Sail mengatakan, Sabtu (26/6/2021) besok, akan digelar vaksinasi massal di 1 rumah sakit dan 16 puskesmas yang ada di Luwu Utara.
Vaksinasi massal ini didukung penuh oleh Polres Luwu Utara dan 9 Polsek.
Karena kegiatan ini juga dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75.
"Besok akan diadakan vaksin massal di 17 fasilitas kesehatan yang di backup oleh Polres dan 9 Polsek jajaran di wilayah masing-masing," ujarnya.
Sail mengajak masyarakat ambil bagian dalam vaksinasi ini.
Sebab tujuannya baik, untuk menekan angka Covid-19
"Vaksinasi Covid-19 harus kita lakukan secara bersama-sama. Karena tujuannya adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19," tutur dia.
Sail juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kenditi telah melakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
"Paling penting juga adalah tetap melakukan protokol kesehatan walaupun sudah melakukan vaksinasi," pesan dia.
Kata dia, protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk terus dilaksanakan oleh setiap masyarakat di Luwu Utara.
"Mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan air yang mengalir dan hindari kerumunan," tuturnya.