Tribun Luwu Utara

Satu Bulan Buron, Begal di Luwu Utara Dilumpuhkan dengan Tembakan

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alpian, terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian handphone dengan cara kekerasan ditangkap personel Polres Luwu Utara, Jumat (2562021).

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

Namun dalam perjalan pulang Alpian beralasan ingin buang air kecil.

Sehingga dia diturunkan dari mobil dengan kedua tangannya diborgol.

Tapi pelaku malah memanfaatkan situasi itu untuk berusaha kabur.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas serta terukur (tembakan) pada bagian betis sebelah kanan dan telapak kaki sebelah kiri pelaku," katanya.

Selain menangakap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.

Berupa satu HP VIVO milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang digunakan pelaku pada saat beraksi di Tolangi. (*)

Berita Terkini