TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Satlantas Polres Jeneponto mengumumkan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis melalui penyebaran stiker.
Perpanjangan SIM gratis ini dalam rangka memperingati hari jadi Bhayangkara ke 75 pada 1 Juli mendatang.
Perpanjangan gratis ini hanya berlaku pada orang yang lahir tanggal 1 Juli.
Hal ini diungkap oleh, Kasat lantas Polres Jeneponto, AKP Syaharuddin.
"Jadi tanggal 1 Juli nanti, Polres Jeneponto mengadakan perpanjangan SIM gratis bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli," ujarnya saat di konfirmasi tribun timur di tempat kerjanya, Jumat (25/6/2021) siang.
Meskipun digratiskan pihak Polres membatasi jumlah pengurusan perpanjangan SIM gratis.
"Terbatas, hanya 25 orang, jadi yang minat silahkan datang ke Polres Jeneponto tanggal 1 Juli," sebutnya.
Lanjutnya, bagi yang memenuhi persyaratan buruan datang ke Polres Jeneponto mendaftarkan dirinya.
Selain memberikan perpanjangan SIM gratis, dalam rangka memperingati hari jadi Bhayangkara ke 75. Polres juga memberikan paket ke sejumlah tukang becak dan penyapu jalanan.
"Menyambut hari Bhayangkara, personil Polres Jeneponto juga membagikan paket sembako sebanyak 200 paket ke tukang sapu jalanan, tukang becak dan warga yang tidak tersentuh bantuan program pemerintah," jelasnya.
Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa ada beberapa warga miskin yang tidak tersentuh bantuan pemerintah dan itu kita dapat sentuh.
"Ada seorang warga menangis saat kita datangi, katanya baru pertama kali ia menerima paket sembako. Tidak pernah mendapat bantuan dari program pemerintah," bebernya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.
Seperti tetap menggunakan masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dan hindari orang yang berkerumun.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib