Tribun Makassar

Orangtua Pendaftar Kecewa, Posko Pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Tak Beri Solusi

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana posko pengaduan PPDB Sulsel di Gedung Guru Dinas Pendidikan Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (21/6/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para orangtua maupun calon peserta didik tak henti mengunjungi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlokasi di Gedung Guru, Dinas Pendidikan Sulsel.

Namun mereka harus pulang dengan penuh kekecewaan karena tak ada kabar bahagia yang diperoleh.

Panitia PPDB dianggap tidak memberi solusi atas kendala dan keluhan para pendaftar.

Seperti yang disampaikan oleh orangtua calon siswa, Kartini.

Dia menuturkan ingin meminta solusi karena anaknya tidak lulus di sekolah yang telah dipilih.

SMA 12 Makassar, SMA 13 Makassar, dan SMA 10 Makasar.

Jarak rumah dari sekolah yang dituju 1.357 meter.

"Anakku tidak lulus, baru teman-temannya yang dekat rumah lulus semua," ucapnya saat ditemui tribun-timur.com, Senin (21/6/2021) siang.

Setelah berkonsultasi dengan panitia PPDB, Kartini mengatakan tidak mendapat solusi.

Ia hanya diminta untuk mendaftarkan anaknya di jalur lain, afirmasi, dan jalur prestasi.

"Yah sama saja kalau begitu, kita cuma disuruh daftar jalur lain. Niat kesini mau minta solusi soal jalur zonasi. Rata-rata saya liat begitu, ditolak semua," keluhnya.

Hal sama juga dikeluhkan Hendra, ayah dari Didiet Sastradinata yang juga tak lulus jalur zonasi.

Parahnya, jarak rumahnya dengan SMA 22 Makassar sangat dekat, hanya 500 meter dari sekolah. 

"Tadi saya sudah ke sekolahnya lapor, tapi saya disuruh ke sini (Disdik). Mau tanyakan kok bisa anakku tidak lulus, baru sekolah dekat," bebernya.

"Saya paling dekat disini, di antara semua yang mengadu saya paling dekat (jaraknya)," sambungnya.

Ia merasa pendidikan saat ini sudah tidak adil dan merata.

Jalur pendaftaran yang satu-satunya diharapkan tidak bisa diharapkan lagi.

Kata dia, untuk mendaftar di jalur afirmasi tidak bisa memenuhi syarat karena dia tidak punya kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jalur prestasi juga tidak bisa karena belum tidak ada sertifikat prestasinya anakku," tuturnya.

Kata dia, posko pengaduan ini hanya formalitas saja. (*)

Berita Terkini