Mayat Terbakar di Mallawa

Motif Pembunuhan Rian Dipicu Persoalan Asmara, Pelaku Cemburu Lihat Chat dengan Pria Lain

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan motif pembunuhan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang

Tiba di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, jasad Rian dibakar oleh MA dan temannya.

"Jadi motif pembunuhan berencana ini adalah motif asmara. Pelaku dan korban ini menjalin hubungan sesama jenis," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menetapkan sembilan orang tersangka.

Delapan orang diantaranya telah ditangkap.

Mereka MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan perempuan H alias Lala (23).

Kesembilan tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkini