Sekda Wajo Mengundurkan Diri

Sudah Mengundurkan Diri, Amiruddin Masih Jalankan Tugasnya Sebagai Sekda Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kabupaten Wajo, Amiruddin

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Amiruddin masih menunggu keputusan Bupati Wajo, Amran Mahmud terkait pengunduran diri dari jabatannya.

"Saya menyerahkan sepenuhnya ke Pak Bupati, apapun keputusannya saya wajib menjalankannya. Keputusannya ada di Pak Bupati dan itu baru dikatakan sah sepanjang sudah ada keputusan," kata Amiruddin kepada Tribun Timur, Selasa (15/6/2021).

Diketahui, Amiruddin mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Sekda Wajo pada Senin (14/6/2021) kemarin.

Meski demikian, Amiruddin masih berkantor dan menjalankan tugas-tugas selaku Sekda Wajo mengingat belum ada keputusan dari Bupati Wajo.

"Kemarin saya minta petunjuk ke Pak Bupati, bagaimana aktivitas saya, beliau bilang sebelum ada keputusan dari saya, jalankan tugas tugas sebagai Sekda," katanya.

Sekretaris Daerah adalah jabatan tertinggi bagi pamong yang berdinas di lingkup pemerintah kabupaten.

Ditanya perihal kemana dirinya akan mengabdikan diri, mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo itu telah berencana mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Alternatifnya saya ke Pemprov Sulsel, di sana memungkinkan beberapa jabatan fungsional yang bisa. Saya berharap bisa beralih ke jabatan fungsional," katanya.

Selain sebagai pejabat fungsionaris di lingkup Pemprov Sulsel, masih ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh Amiruddin.

Namun, sebagai pamong yang baru berusia 48 tahun itu, dirinya lebih tertarik mengabdi sebagai pejabat fungsionaris setelah menjabat sebagai Sekda Wajo.

"Itu alternatif, bisa widyaswara, bisa assesor, bisa arsiparis. Tapi saya lebih berminat ke fungsional untuk lebih mengabdikan diri," katanya.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud memilih irit bicara menanggapi surat pengunduran diri Amiruddin.

"Saya telah terima surat pengunduran diri Pak Sekda. Sementara saya telaah," katanya.

Banyak pihak yang meminta Amran Mahmud segera bersikap atau merespon surat pengunduran diri Amiruddin selaku Sekda Wajo itu.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu juga menunggu keputusan Bupati Wajo agar pihaknya bisa segera mendorong eksekutif untuk menunjuk pelaksana tugas untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.

"Kalau Bupati Wajo sudah setujui, tentu kita dorong agar segera menunjuk pelaksana harian (Plh) dan segera membuka lelang jabatan untuk Sekda," katanya.

Berita Terkini