TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Daftar Instansi yang sudah umumkan Formasi CPNS 2021 yang diterima.
Terima mulai dari Lulusan SMA sampai strata 2 atau S2.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 masih belum ada pengumuman resmi.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dimulai pada 31 Mei 2021.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 masih belum dibuka.
Meski belum ada informasi resmi, pendaftaran disebut akan dibuka pada Juni 2021 ini dan sejumlah instansi telah umumkan formasi CPNS 2021.
Formasi yang telah diumumkan dibuka untuk jenjang pendidikan SMA/SMK hingga lulusan S2.
Berikut ini daftar formasi di beberapa instansi yang telah diumumkan:
BNN
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan informasi yang beredar mengenai formasi CPNS 2021 di BNN.
Namun, ia belum bisa memastikan waktu pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan.
Tahun ini, BNN menyediakan 148 formasi, terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 136 tenaga teknis, berikut rinciannya:
- Tenaga Teknis
- Ahli Pertama - Analisis Anggaran
- Ahli Pertama - Analisis Pengelolaan Keuangan APBN
- Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur
- Ahli Pertama - Auditor
- Ahli Pertama - Konselor Adiksi
- Ahli Pertama - Penerjemah
- Ahli Pertama - Pengelolah Pengadaan Barang/jasa
- Ahli Pertama - Penyulur Narkoba
- Ahli Pertama - Perancangan Peraturan Perundang-Undangan
- Ahli Pertama - Perencana
- Terampil - Pranata Keuangan APBN
- Analis Kelembagaan
- Analis Naskah Rancangan Perjanjian
- Pengelola Laboratorium
- Penyusun Bahan Bantuan Hukum
- Verifikator Keuangan
- Tenaga Kesehatan
- Ahli Pertama - Apoteker
- Ahli Pertama - Dokter
- Ahli Pertama - Psikologi Klinis
- Termapil - Asisten Apoteker
- Terampil - Perawat
- Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 1.057 formasi untuk 17 jenis jabatan dalam penerimaan CPNS 2021.
RIncian formasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Kementerian PUPR 2021.