TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Muhammad Imran Zulkarnain ukir prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXII di Kabupaten Sidrap.
Peserta asal Kabupaten Luwu ini berhasil meraih juara pertama tilawah tingkat anak-anak putera.
Sekaligus berhak atas hadiah uang Rp 30 juta.
Capaian peserta yang dijuluki Passongko Cella'e ini sekaligus menjadi satu-satunya juara pertama yang bisa dibawa pulang oleh kafilah Luwu.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Luwu, Sukardi Yusuf, selaku pendamping kafilah membenarkan bahwa Imran satu-satu peserta yang berhasil mempersembahkan juara pertama.
Meski begitu, ia menyebut para peserta telah menampilkan kemampuan terbaiknya pada ajang ini
"Adik-adik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menampilkan kemampuan terbaiknya," kata Sukardi, Selasa (8/6/2021).
Capain kafilah yang kurang begitu memuaskan akan dievaluasi agar ke depan lebih baik.
"Hasil STQH Sidrap tahun ini akan kita evaluasi," tuturnya.
Evaluasi, kata dia penting dilakukan sebagai persiapan menghadapi MTQ.
"Evaluasi akan kita lakukan sebagai persiapan menghadapi ajang MTQ tahun depan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bone," katanya.
Sayangnya, capaian Imran tidak dapat di ikuti oleh 13 peserta lain.
Mereka bahkan gagal melaju ke partai final.
Imran sendiri pada babak final mengalahkan peserta asal Kabupaten Bone, Alam Mubarak dan peserta asal Kota Makassar Ahmad Azzura Masyuri.
Uniknya, ketiga peserta itu pernah menjadi binaan dari LPTQ Luwu.
Pelaksanaan STQH XXXII ditutup Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di halaman Masjid Agung Sidrap, Senin (7/6/2021).
Hasil akhir, Luwu menempati peringkat delapan. (*)