Jenderal Andika Perkasa Pegang Komando AD Digadang Jadi Panglima TNI, Segini Gaji dan Tunjangannya

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Jenderal Andika Perkasa Pegang Komando AD Digadang Jadi Panglima TNI, Segini Gaji dan Tunjangannya

- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Baca Juga: Bicara Soal Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne, Adi Sastro Ungkap Pandangannya, Seperti Apa?

- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sementara itu untuk gaji pokok, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( gaji TNI 2020 ):

1. Golongan I (Tamtama)

Halaman
1234

Berita Terkini