TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/6/2021).
Wakil Gubernur semasa Nurdin Abdullah masih aktif sebagai Gubernur itu dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
Artinya, Andi Sudirman Sulaiman sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan pertama di kantor KPK, Selasa (23/3/2021).
Saat itu, lelaki kelahiran Bone itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah.
Andi Sudirman kala itu tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 Wib. Artinya kurang lebih 6 jam diperiksa.
Andi Sudirman usai diperiksa mengatakan, dalam pemeriksaan, ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam rilisnya, Selasa (23/3/2021) sore.
"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu rana KPK," kata Andi Sudirman kala itu.
Pemeriksaan kedua digelar di Kantor KPK, Rabu (2/6/2021).
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Sudirman dijadwalkan diperiksa bersama tiga saksi lainnya.
"Hari ini (2/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi tsk NA dalam dugaan perkara TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Rabu (2/6/2021).
Keempat saksi tersangka NA yakni dua wiraswasta, satu ibu rumah tangga dan satu Pejabat Linkup Pemprov Sulsel.
"M FATHUL FAUZY NURDIN WIRASWASTA, MEIKEWATI BUNADI ibu rumah tangga, YUSUF TYOS WIRASWASTA dan ANDI SUDIRMAN SULAIMAN PLT GUBERNUR SULSEL," ujar Ali Fikri.
-Andi Sudirman Sulaiman Dua Kali Dipanggil KPK
Selasa (23/3/2021) di Kantor KPK
1. Andi Gunawan: Wiraswasta
2. Andi Sudirman Sulaiman: Pejabat Sulsel
3. Thiawudy Wikarso: Wiraswasta
4. Petrus Yalim: Wiraswasta (mangkir)
Rabu (2/6/2021) di Kantor KPK
1. M Fathul Fauzy Nurdin: Wiraswasta dan
2. Meikewati Bunadi: IRT
3. Yusuf Tyos: Wiraswasta
4. Andi Sudirman Sulaiman: Plt Gubernur Sulsel. (*)