Cek Bansos

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek BLT UMKM BRI Online, BPUM Tahap 3 Mulai Cair

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek BLT UMKM BRI Online. Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kabar gembira! BPUM tahap tiga mulai dicairkan pemerintah.

Sebelumnya kamu wajib cek namamu melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id.

Diketahui, Banpres UMKM Tahap 3 Tahun 2021 diberikan pada 12 juta pelaku usaha.

Nilainya berbeda dari sebelumnya.

Jika sebelumnya Rp 2.4 juta, setiap peserta kini hanya mendapatkan Rp1,2 juta.

Batas waktu pencairan 90 hari. 

Jadi bagi yang terdaftar, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.

Berikut selengkapnya!

Bantuan UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada para pelaku UMKM yang terdaftar.

Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.

Cek status data penerima bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpumdengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.

Bantuan UMKM akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, di antaranya melalui BRI dan BNI.

Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.

Cek Bantuan BPUM:

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Bank BNI

Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SEGERA Cek BPUM Tahap 3 via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Simak Juga Cara Cairkan Dana

Berita Terkini