Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Hari Ini, KPK Kembali Periksa 6 Saksi Nurdin Abdullah

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap infrastruktur di Sulsel.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, ada enam saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

"Hari ini (25/5/2021) pemeriksaan saksi NA TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa (25/5/2021).

Dari enam nama yang dijadwalkan diperiksa, terdiri dari empat karyawan swasta dan dua wiraswasta.

"NG Swi Piu wiraswasta, Astiah Halmad karyawan swasta, Lily Dewi Candinegara SS karyawan swasta, Nuwardi Bin Pakki wiraswasta, Yusuf Rombe Passarrin swasta, Hendrik Tjuandi swasta," katanya.

Dimana keenam saksi diperiksa?

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," jelasnya.

Sehari sebelumnya, di lokasi yang sama, penyidik KPK memeriksa empat orang saksi.

"Ada 4 saksi NA (Nurdin Abdullah) terkait TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," katanya via pesan WhatsApp, Senin (24/5/2021) kemarin.

Keempat saksi ada dua orang karyawan swasta, satu orang wiraswasta dan satu orang dosen.

"Pertama Idawati (swasta), kedua H Haeruddin SE (Wiraswasta), ketiga A Makassau (karyawan swasta), keempat Liwstiaty Fachruddin (dosen)," ujarnya.

Namun, hasil riksa keempatnya masih menunggu informasi dari KPK (*)

Berita Terkini