TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebanyak 124 desa tengah menunggu realisasi dari program Rp 1 miliar 1 desa dari Bupati Luwu Timur, Budiman.
Bantuan keuangan itu diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa dan sarana kebutuhan prioritas lainnya di desa.
"InsyaAllah, kami sementara menyusun peraturan bupati (perbub) nya Rp 1 miliar 1 desa," kata Budiman, Senin (24/5/2021).
Perbub tersebut untuk mengatur teknis penyaluran bantuan Rp 1 miliar 1 desa.
Budiman menegaskan bantuan hibah keuangan ini diluar alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
"Dengan postur 40 persen fisik dan 60 persen non fisik," ujarnya.
Lewat program ini, artinya pemerintah desa akan mengelola dana sekitar Rp 2 miliar.
"Bantuan keuangan itu diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa," katanya.
"Termasuk sarana kebutuhan prioritas lainnya di desa," lanjutnya.
Tujuan dari program bantuan Rp 1 miliar 1 desa ini juga untuk menciptakan desa-desa mandiri di Luwu Timur dengan potensi desa masing-masing.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan bantuan Rp 1 miliar 1 desa adalah bantuan keuangan khusus bukan umum.
Bantuan keuangan bersifat umum merupakan kewajiban pemerintah daerah kepada desa dalam bentuk ADD.
Sementara bantuan keuangan bersifat khusus merupakan bantuan keuangan yang peruntukannya telah ditentukan oleh pemerintah daerah berdasarkan permohonan/usulan dari desa.
"Jadi kabupaten yang tentukan, bukan desa soal kegiatan yang akan dilaksanakan," katanya.
"Terkait program ini, memang dibutuhkan payung hukum yang mengatur perihal dari program ini," imbuhnya.
Kabupaten Luwu Timur terdiri dari 465 dusun, 124 desa, dan 3 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.(*)