Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan lapak baru tersebut dibangun.
“Makanya kita tawarkan tempat sementara di Pasar Mungkajang. Karena mau tidak mau lapak tersebut tetap kami bongkar,” tegasnya.
“Kami sudah imbau kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya sesuai yang disampaikan pihak dari DPRD Kota Palopo memberikan waktu selama tiga hari kepada para pedagang untuk membongkar sendiri,” kata Andi Farid.
Setelah tiga hari kata dia, jika masih ada pedagang yang beroperasi nantinya akan dilakukan pembongkaran secara paksa.
Laporan Wartawan Tribun Palopo Arwin.