Tribun Sidrap

Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian.

TRIBUNSIDRAP.COM, PITU RIAWA - Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian. 

Ippang tega menjambret DE yang tak lain adalah mantan pacarnya. 

Ia merasa kesal lantaran DE tiba-tiba memutuskannya secara sepihak. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku dan korban saling mengenal. 

"Mereka pernah menjalin hubungan pacaran," kata AKP Benny, Jumat, (14/05/2021). 

Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan. 

"Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu membentaknya dan meminta HP milik korban," bebernya. 

Namun saat itu, lanjut Benny, korban menolak menyerahkan HP miliknya. 

"Tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban yang tergantung di sepeda motor dan mengambil uang Rp 2 juta yang ada di dalam tas korban," ungkapnya. 

Setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku langsung kabur. 

Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi. 

Pelaku ditangkap di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Selasa, (11/05/2021) malam. 

Hasil interogasi, Ippang, yang merupakan  warga Dusun Katillang, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, ini mengakui perbuatannya. 

Ippang mengakui perbuatannya dengan cara merampas tas dan mengambil uang mantan pacarnya. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya," tutur AKP Benny. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.

"Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," imbuhnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkini