Tribun Makassar

370 Penghuni Rutan Kelas I Makassar Dapat Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi memberikan pengarahan terhadap 50 perwakilan warga binaan di aula gedung 2 Rutan Kelas I Makassar, Kamis (13/2/2020) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada berkah di Hari Raya Idul Fitri bagi para penghuni lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan negara. 

Sama dengan hari-hari raya keagamaan lainnya atau momen 17 Agustus, setiap penguhuni rutan atau lapas biasanya mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.

Termasuk di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Jl Rutan, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Di Rutan kelas I itu, ada ratusan tahanan atau narapidana yang disusulkan mendapatkan pemotongan masa tahanan.

Jumlahnya, sebanyak 370 orang warga binaan yang bakal mendapatkan remisi idul fitri tahun ini.

"Ada 370 warga binaan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri. Dan, kemungkinan masih bertambah," kata Humas Rutan Kelas I Makassar, Andi Nunung Bahtiar, dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) malam. 

Rincian ke 370 warga binaan itu terdiri dari 366 orang Remisi Khusus I dan empat orang Remisi Khusus II.

"Remisi Khusus I itu 1 tahun pertama, Remisi Khusus II untuk tahun kedua dan seterusnya," ujarnya.

Untuk 366 orang Remisi khusus I itu, terdiri dari 279 pidana khusus narkoba dan 87 pidana umum.

Sementara untuk empat krang remisi khsus II terdiri dari dua orang pidana narkoba dan dua orang pidana umum.

Melansir data dari website Ditejn Pemasyarakatan Kanwil Sulsel [http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly/kanwil/db6cb4b0-6bd1-1bd1-8d6c-313134333039]

Rutan Kelas I Makassar saat ini dihuni 1.474 tanaman dan narapidana.

Rincian, 972 berstatus sebagai tahanan dan 502 berstatus narapidana.

Dari jumlah itu, Rutan Kelas I Makassar masuk kategori over kapasitas.

Pasalnya, rumah tahanan yang tidak jauh dari Jl Sultan Alauddin Makassar, itu hanya berkapasitas 1000 orang.

Berita Terkini