Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Ditipu Cucu

Tahu Kakek Banyak Duit, Cucu Curi ATMnya Transfer Rp 110 Juta ke Rekening 2 Cewek, Beli Emas 75 Gram

Kejadian pencurian ATM milik kakek oleh cucunya tersebut di wilayah Kabupaten Pinrang. Dan sang kakek melaporkan sang cucu kepada aparat kepolisian.

Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Ilustrasi Karu ATM perbankan. Saat ini marak pelaku penipuan dengan modus menguras uang korban dari ATM diringkus aparat Polsek Ujung Pandang Kota Makassar Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh tega seorang cucu mencuri kartu ATM (anjungan Tunai Mandiri) milk kakeknya sendiri.

Kejadian pencurian ATM milik kakek oleh cucunya tersebut di wilayah Kabupaten Pinrang.

Dan sang kakek melaporkan sang cucu kepada aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal Polsek Tiroang Polres Pinrang mengungkap kasus tindak pidana pencurian kartu ATM.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Yunus (64), melapor ke Polsek Tiroang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku, Lukman Fahtir (21), yang merupakan cucu korban.

Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani menjelaskan kronologis kejadian yang tepat.

Gatot mengatakan pelaku awalnya berkunjung ke rumah korban di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu (02/05/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

"Pelaku sudah tahu kalau korban menyimpan ATM-nya di laci," kata AKP Gatot saat ditemui tribun-timur.com.

"Pada saat korban lengah, Ia kemudian mengambil kartu ATM BRI milik korban dan menukarnya dengan kartu ATM yang lain," jelasnya.

Setelah mendapatkan ATM tersebut, pelaku menuju Kota Parepare.

Jarak tempuh dari Pinrang ke Parepare sekira 42 menit dengan jarak 28,3 km lewat Jl. Poros Pinrang - Parepare.

Saat di Parepare, Lukman melakukan transaksi di BRI Lapadde, Senin, (03/05/2021) sekira pukul 03.00 Wita.

"Penarikan pertama Rp 10 juta. Kemudian pelaku mentransfer ke rekening BRI atas nama Irma Nawing sebanyak Rp 100 juta," bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Syamsiah Rp 10 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved