Prof Indriyanti Sudirman Guru Besar 423 Unhas, Dikukuhkan Hari Ini di Gedung Rektorat Unhas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Indriyanti Sudirman dari Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) dijadwalkan mengukuhkan tiga guru besar Unhas melalui rapat paripurna senat akademik, Selasa (4/5/2021) hari ini.

Pengukuhan digelar di ruang senat lantai 2 gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea sekira pukul 09.00 Wita.

Kepala Humas Unhas Ishaq Rahman mengatakan acara tersebut dilakukan secara daring dan luring terbatas.

“Iya, hybrid (daring dan luring),” katanya kepada Tribun, Senin (3/5/2021).

Mereka yang dikukuhkan hari ini, Prof Sartini, Departemen Farmasi dan Sains pada Fakultas Farmasi Unhas. Ia guru besar ke-422 Unhas.

Kemudian Prof Indriyanti Sudirman dari Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Prof Indriyanti adalah guru besar ke-423 Unhas.

Terakhir, Prof Darmawansyah. Dia guru besar ke-424 Unhas dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas.

Prof Indriyanti membahas teori orientasi pasar markor dengan pembelajaran sebagai variable yang dapat digunakan secara sinergis untuk memaksimalkan nilai bagi pelanggan sekaligus driving the market.

“Penemuan inilah yang disebut dengan markor plus. Selama ini ilmu pemasaran dibingkai dengan orientasi terhadap kebutuhan dan keinginan pasar, sehingga strategi-strategi lebih mengarah kepada market driven,” katanya.

Dengan penemuan Prof Indrianty Sudirman, pasar terkadang tidak menyadari apa yang dibutuhkannya.

Oleh karena itu, pembelajaran pelanggan akan menjadi inovasi dalam ilmu pemasaran untuk mengedukasi pelanggan tentang apa maksimasi nilai produk yang menjawab kebutuhan dan keinginannya.

Siapa Prof Indriyanti? Dia adalah Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat Unhas sejak Maret 2019 hingga sekarang, Sekretaris Jenderal Forum Majelis Wali Amanat se-Indonesia, dan Ketua Project Implementation Unit (PIU) Rumah Sakit Unhas.

Ia juga sudah mendaftarkan 12 hak ciptaan dalam bentuk HKI atas hasil penelitiannya. HaKI No. EC00202016275, Indrianty Sudirman.

Instrumen Pengukuran Akuntabilitas Manajemen Rumah Sakit pada 22 Mei 2019 lalu.

Adapun presentasi di forum ilmiah, Indrianty Sudirman telah 15 kali mempresentasikan pemikiran hasil penelitian di seminar internasional maupun sebagai nara sumber acara smart strategic yang rutin setiap minggu di smart FM dan meraih best papae pada forum tersebut.(*)

Berita Terkini