Tribun Mamuju

Dipecat dari TNI, Irdan Ditangkap Polisi Usai Bobol Indomaret Pascagempa Mamuju

Penulis: Nurhadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembobolan Indomaret di Jl RE Marthadinata Mamuju pascagempa bumi ditangkap polisi. Saat ini diamankan Mapolresta Mamuju

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Team Khusus (Teamsus) Phyton Polresta Mamuju, menangkap pelaku pembobolan Indomaret di Jl RE Marthadinata Mamuju.

Pelaku membobol Indomaret tiga hari setelah Mamuju dilanda gempa atau pada 15 Januari 2021.

Pelaku bernama M Irdan (36) warga Jl RE Marthadinata, Lingkungan Tambayako, Kelurahan Simboro, Mamuju.

Irdan merupakan pecatan TNI Raider 712 Manado. Ia menggasak isi Indomaret bersama dua anak di bawah umur bernama Fikri (13) dan Fajrin (15).

Irdan dan Fikri saat ini ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polresta Mamuju. Sementara Fajrin masih buron.

Paur Humas Polresta Mamuju, Bripka Sulaeman mengatakan, kedua pelaku ditangkap Sabtu 1 Mei 2021 sekitar Pukul 23.00 WITA dekat dari rumahnya di Jl RE Marthadinata.

“Teamsus Polresta Mamuju dibakcup Resmob Polda Sulbar melakukan penangkapan terhadap pelaku,”kata Eman, Minggu (2/5/2021).

Kedua pelaku lanjut Eman, ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/I/2021/SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR.

“Pembobolan Indomaret ini dilaporkan oleh Akbar Ramli (23) yang bertindak selaku korban,”jelasnya.

Dalam laporan korban, keda pelaku masuk di Indomaret lewat toilet menggunakan linggis.

“Korban mengetahui kejadian itu pada 19 Januari, dia bermaksud mengecek kondisi pascagempa bumi, setelah memasuki toilet melihat kondisi dinding sudah bobol,”ucapnya.

Pelaku telah melaporkan puluhan bungkus rokok, susu box, alat kosmetik dan coklat silverqueen hilang.

“Kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp. 15 juta,”tuturnya.

Pelaku mengakui melancarkan aksinya setelah melihat ada kesempatan.

Awalnya hanya berjalan-jalan disekitaran Indomaret.

Halaman
12

Berita Terkini