TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengusulkan kebutuhan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 sebanyak 1.013 formasi.
Rinciannya, tenaga kesehatan CPNS 11 formasi, tenaga teknis CPNS 389 formasi.
Sementara untuk kebutuhan PPPK, Pemprov Sulsel mengusulkan Guru Agama sebanyak 91 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 36 formasi dan tenaga teknis 385 formasi.
Di luar usulan 1.013, Pemprov Sulsel menyiapkan kouta PPPK sebanyak sembilan ribuan tenaga guru honorer yang terdiri dari jenjang SMA/SMK/SLB di bawah naungan Pemprov Sulsel.
Melalui program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi satu juta guru bagi honorer tahun anggaran 2021.
“Usulan CPNS tahun 2021 kami sudah mengusulkan 1.013 Formasi. CPNS termasuk PPPK di luar guru,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Imran Jauzi belum lama ini.
“Jadi awalnya kita buat, tapi ada program sejuta guru itu kita usulkan 9.493 untuk P3K,” tambahnya.
Selain, itu, Pemprov juga mengusulkan kouta CPNS untuk jalur berprestasi sebanyak 34 orang dan untuk disabilitas 2 persen dari total yang disiapkan.
“Karena memang aturannya harus ada dua persen untuk disabilitas dari formasi yang diberikan," ujarnya.
Ada tiga formasi yang dibutuhkan Pemprov Sulsel dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. Tiga formasi tersebut diantaranya adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain ketiga tersebut pemprov juga sangat membutuhkan tenaga IT.
“Guru, Tenaga Kesehatan, dan penyuluh. Juga banyak OPD yang meminta tenaga IT, karena sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) buka bulan depan, usia 40 tahun dan lulusan SMA bisa daftar, rincian formasi.
Kabar gembira bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS atau menjadi ASN.
Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS tahun 2021 pada Mei hingga Juni 2021.
"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021).