Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara berkata bahwa berdasarkan perlintasan Imigrasi, Joseph pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ungkap Angga dalam keterangannya kepada Tribun.
Mengenai tindak lanjut atas Jozeph Paul Zhang, kata Angga, Imigrasi telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," kata Angga.
Adapun penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Joseph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," katanya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) belum menerima informasi lebih lanjut soal keberadaan Jozeph Paul Zhang, Youtuber yang diduga melakukan penistaan agama yang kabarnya ada di luar negeri.
Juru bicara Kemlu RI, Duta Besar Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa pihaknya masih belum menerima informasi keberadaan yang bersangkutan. “Belum ada (kabar keberadaan Jozeph Paul Zhang),” ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam tindakan dugaan penistaan agama Islam yang viral melalui media sosial yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. Guspardi meminta agar masyarakat waspada dan tidak terpancing dengan narasi yang penuh provokasi.
"Dan bisa diduga, ia memiliki niat untuk memecah belah umat beragama. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Guspardi.
Guspardi menilai Jozeph Paul Zang telah bertindak keterlaluan dan tidak menunjukkan sikap saling menghormati antar umat beragama. Sebab, pernyataannya itu bisa menimbulkan kebencian, kegaduhan dan memecah belah masyarakat.
"Oleh karena itu mari kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan meringkus pelaku," ucapnya. "Kabarnya Kapolri Listyo Sigit telah langsung memberikan instruksi kepada jajarannnya untuk menangkap si pelaku. Untuk itu kita tunggu saja polisi menangkap pelaku," pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.