Tribun Bulukumba

Diminta BAP Ulang Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba, Kanit Tipikor: Asal Tersangkanya Bersedia

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba 2019, sudah menyeret empat orang tersangka.

Bahkan, satu berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Yakni berkas tersangka Ernawati alias ER, yang pada tahun 2019 merupakan Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba.

Ernawati adalah tersangka pertama yang ditetapkan oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba dalam kasus ini.

Namun dalam perjalanannya, Penasehat Hukum Ernawati, Syahban Munawir, meminta untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap tersangka.

Pasalnya, saat diperiksa oleh penyidik, tersangka dalam kondisi sakit.

Olehnya itu, keterangan yang disampaikan oleh ER saat itu tidak maksimal.

"Sebenarnya, pada waktu itu ER diperiksa sudah dalam keadaan psikologi terganggu, sehingga klien kami memberikan keterangan dalam BAP tidak begitu detail," kata Syahban.

Dengan BAP ulang ini, kata dia, tersangka bakal menyampaikan kemana dan siapa saja penerima aliran dana tersebut.

Dari hasil audit, kasus dugaan korupsi ini merugikan negara hingga Rp13,4 miliar tersebut. 

Padahal anggaran BOK ini diperuntukkan kepada Puskesmas di 10 Kecamatan di Bulukumba dan juga untuk Dinkes.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan, bahwa tak ada masalah jika BAP ulang dilakukan.

"Tidak ada masalah itu haknya kalau minta pemeriksaan. Memang ada permintaan PH-nya. Yang penting tersangkanya bersedia, kita tidak ada masalah," jelas Ipda Ali, Sabtu (10/4/2021).

Ali mengaku terbuka jika ada informasi tambahan yang bakal disampaikan oleh ER.

Itu juga akan memudahkan pihaknya dalam mengusut secara tuntas kasus tersebut.

"Kalau ada informasi tambahan yang ingin disampaikan, tidak masalah, pasti kita fasilitasi untuk diperiksa kembali," pungkas Ali. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini