TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum YOSS, Andi Karim Beso mengungkapkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar memenangkan pihaknya sebagai pengelola Stadion Mattoanging.
Bahkan sejak seminggu sebelum pembongkaran Stadion Mattoanging, pihaknya sudah punya keputusan pengadilan.
Di mana keputusan PTUN Makassar itu memenangkan YOSS sebagai pengelola.
"Intinya sebenarnya itu sepihak pemerintah daerah mengambil alih hak pengelolaan YOSS yang diberikan itu melalui musyawarah daerah KONI," jelasnya, Selasa (6/4/2021).
"Putusan yang dihadiri oleh seluruh ketua ketua KONI daerah dan seluruh pemda olahraga di Sulawesi Selatan pada saat penyerahan itu dulu, kurang lebih 43 organisasi menyetujui ini dikelola oleh YOSS," sambungnya.
Menurutnya, KONI dengan ada surat gubernur langsung memutuskan sepihak, karena takut.
"Itulah dia dipakai dasar bahwa sekarang tidak ada lagi kewenangannya ini, padahal secara logika kita kan tidak pernah berhubungan dengan pemda kita kan berhubungan dengan KONI yang menyerahkan kan KONI dan itu juga melalui musyawarah bukan rapat ketua sekertaris wakil ketua KONI langsung menyerahkan itu kan tidak, ini hasil keputusan musyawarah," jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa cara pengambilannya tidak sesuai etika administrasi negara.
Sebab, semestinya Pemda sebagai pembina kemasyarakatan.
"Apalagi misalnya olahraga artinya kan dia undang KONI dia undang YOSS membicarakan mau ambil ini tempat," katanya.
Jika berpatokan pada akta kepemilikannya, lanjut Karim Beso, ternyata bukan hak milik yang ditulis.
"Itu hak pakai, nah sekarang kan secara logika bagaimana kok pemda terbitkan sertifikat hak pakai dan dia tidak pakai sejak terbit sertifikat dia tidak pernah pakai sekalipun dan tidak pernah dia kuasai," sambungnya.
Lebih lanjut, Karim Beso juga menjelaskan bahwa Pemda dan YOSS harus punya tim ketika ingin melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging
"Kita membentuk tim ini kerjasama mulai membicarakan tentang perencanaan dari mana desainnya dari mana dan untuk ke depan pengelolaan nya bagaimana apakah kita berbentuk PT atau berbentuk koperasi dan lain atau biasanya itu UPTD itu tidak pernah kita diundang," jelasnya.
Soal kelanjutan Stadion Mattoanging, pihaknya akan bertemu dengan walikota dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan.
"Soal kelanjutan nanti itu saya kira kita akan ketemu walikota dan gubernur bagaimana baiknya karena kita pada prinsipnya setuju juga dengan idenya pak wali bahwa cukup mungkin di bangun yang sesuai kapasitas disini, itu kan idenya pak wali bagus," pungkasnya. (*)