Aa Gym

Batal Dicerai Aa Gym Setelah Talak 3 Jatuh, Pihak Teh Ninih 'Melawan' Sebut Sepihak

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aa Gym dan Teh Ninih- Batal dicerai Aa Gym setelah talak 3 jatuh, pihak Teh Ninih tetap 'melawan' sebut keputusan sepihak

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendakwah Aa Gym telah resmi mencabut gugatan cerainya terhadap sang istri Teh Ninih.

Sidang lanjutan perceraian yang seharusnya berlangsung kemari, malah jadi sidang pencabutan gugatan dari Aa Gym.

Alasan pencabutan gugatan cerai itu dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum Teh Ninih.

Aa Gym melakukan pencabutan gugatan cerainya tanpa sepengetahuan Teh Ninih.

"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata Agung La Ten Ritata, selaku salah satu kuasa hukum Teh Ninih ditemui di PA (Pengadilan Agama) Bandung, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa Teh Ninih tak mengetahui alasan pasti pencabutan gugatan itu.

Karena hingga saat ini belum ada komunikasi antara keliennya tersebut dengan Aa Gym.

"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung menambahkan.

Menurut Agung, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Teh Ninih terkait rencana perceraian ini.

Namun, sejauh ini dari kliennya tidak pernah memberitahukan ada cabut gugatan cerai dari pihak Aa Gym.

"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," tuturnya.

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

Penjelasan Kuasa Hukum

Sebelumnya Ustaz Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar resmi mengajukan gugatan cerai atas Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung.

"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).

Yoki menambahkan, salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.

Dia tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka.

"Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu," ucap Yoki.

Yoki mengatakan sidang perceraian itu sedianya digelar hari ini.

Akan tetapi sidang ditunda lantaran beberapa pihak tak hadir.

"Ya hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir. Tadi sudah sidang, tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan, seminggu. Mungkin minggu depan akan sidang lagi," kata dia.

Sebelumnya, Aa Gym pernah mengajukan cerai terhadap Teh Ninih pada pertengahan 2011 dan telah dikabulkan Pengadilan Agama.

Namun, selanjutnya Aa pada 2012 kembali rujuk dengan Teh Ninih.

Sumber: Kompas.TV


Berita Terkini