TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan hasil pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Seperti diketahui, pada Kamis (25/3/2021) kemarin KPK menjadwalkan pemeriksaan 2 saksi baru.
Salah satunya Imelda Obey yang merupakan anak dari Almarhum Anton Obey, pengusaha alat kesehatan (Alkes).
"Update hasil riksa 25/03/2021, kasus dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Jumat (26/3/2021) siang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk (dan kawan-kawan)," tambahnya.
Khusus untuk Imelda Obey, Ali Fikri menyebut, keduanya disebut dekat.
"Imelda Obey (Wiraswasta), dikonfirmasi antara lain terkait dugaan hubungan kedekatan antara saksi dengan Tersangka NA untuk bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel sekaligus dugaan aliran sejumlah uang kepada Tersangka NA," jelasnya.
Bagaimana dengan satu saksi lainnya?
"M Ardu (Pegawai BUMN) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan berbagai transaksi keuangan untuk keperluan Tsk NA," katanya.(aly)