TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Telkomsel konsisten mendukung kelanjutan Program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Penyaluran bantuan kuota akan dilaksanakan selama tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei 2021.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Masyarakat mulai mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti Pembelajaran Jarak Jauh.
"Telkomsel akan terus berkolaborasi bersama pemangku kepentingan dengan mendampingi masyarakat," katanya melalui keterangan tertulisnya pada Tribun Timur, Selasa (16/3/2021).
Diketahui, Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021 ialah:
Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB per bulan selama 3 bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB per bulan selama 3 bulan.
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB per bulan selama 3 bulan.
Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB per bulan selama 3 bulan.
"Penyalurannya dilakukan setiap tanggal 11 hingga 15 dalam periode tiga bulan berturut-turut dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujarnya.
Keseluruhan bantuan di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Kecuali, aplikasi yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Termasuk, pembatasan akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.